Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak dapat tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, kesehatan, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Untuk memperingati Hari Anak Nasional di SMPN 5 KEDIRI mengadakan upacara bersama semua GTK dan siswa .
Upacara dipimpin oleh ibu Kepala Sekolah Endya Tjahjani.S.Pd. Kegiatan dilanjutkan Penanda tanganan Komitmen bersama Sekolah Aman. anti deskriminasi.
